Asesmen Lapangan Program Studi S1 Teknik Pertanian dalam Rangka Akreditasi oleh BAN-PT

[:id][18 Februari 2019] Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (DTPB) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah melakukan proses reakreditasi program studi (prodi) S1 Teknik Pertanian (TEP). Proses reakreditasi ini dilakukan mengingat sertifikat akreditasi yang diperoleh pada tahun 2014 akan segera berakhir masa berlakunya pada bulan April 2019. Proses reakreditasi telah dimulai sejak awal tahun 2018 dengan pembentukan tim task force yang bertugas mengumpulkan data, mengolah data, serta menulis borang dan evaluasi diri. Pada bulan Oktober 2018, borang dan evaluasi diri TEP dievaluasi oleh tim Kantor Jaminan Mutu UGM dan mendapat persetujuan untuk dikirim kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk dinilai. BAN PT merupakan institusi di bawah Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang bertugas untuk melakukan akreditasi terhadap program studi di suatu perguruan tinggi.

Salah satu tahap dari akreditasi adalah asesmen lapangan yaitu proses untuk verifikasi, validasi, melengkapi data dan informasi yang disajikan dalam borang, serta melakukan penilaian lapangan terhadap prodi. Pada tanggal 17-19 Februari 2019 prodi S1 TEP menerima asesmen lapangan yang dilakukan oleh dua orang asesor BAN-PT yaitu Prof. Dr. Bambang Pramudya dan Prof. Dr. Mursalim.

Pembukaan asesmen lapangan

Pembukaan asesmen lapangan dilakukan oleh Dekan FTP Prof. Dr. Eni Harmayani dengan dihadiri oleh seluruh wakil dekan, tiga ketua departemen di lingkungan FTP, kepala kantor administrasi FTP dan seluruh jajarannya. Asesmen pertama dilakukan dengan dekanat untuk menilai borang tingkat fakultas dilanjutkan asesmen dengan taskforce dan dosen prodi TEP. Verifikasi data dan informasi dilakukan pada dua kelompok yaitu kelompok mahasiswa dan kelompok alumni, pengguna alumni, dan mitra. Verifikasi juga dilakukan dengan mengunjungi beberapa laboratorium dan fasilitas lain di lingkungan FTP. Asesmen lapangan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan berita acara asesmen dari asesor kepada kaprodi S1 TEP.

Asesmen borang tingkat fakultas
Verifikasi data dan informasi kelompok mahasiswa

Dengan adanya proses akreditasi maka prodi S1 TEP diharapkan dapat mempertahankan kualitas pendidikan sebagai tugas utama prodi. Demikian juga DTPB diharapkan terus melakukan peningkatan terhadap penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

 

Kontributor: Murtiningrum

Foto: Mukhoirotul Khomsah[:en][18 Februari 2019] Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (DTPB) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah melakukan proses reakreditasi program studi (prodi) S1 Teknik Pertanian (TEP). Proses reakreditasi ini dilakukan mengingat sertifikat akreditasi yang diperoleh pada tahun 2014 akan segera berakhir masa berlakunya pada bulan April 2019. Proses reakreditasi telah dimulai sejak awal tahun 2018 dengan pembentukan tim task force yang bertugas mengumpulkan data, mengolah data, serta menulis borang dan evaluasi diri. Pada bulan Oktober 2018, borang dan evaluasi diri TEP dievaluasi oleh tim Kantor Jaminan Mutu UGM dan mendapat persetujuan untuk dikirim kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk dinilai. BAN PT merupakan institusi di bawah Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang bertugas untuk melakukan akreditasi terhadap program studi di suatu perguruan tinggi.

Salah satu tahap dari akreditasi adalah assessmen lapangan yaitu proses untuk verifikasi, validasi, melengkapi data dan informasi yang disajikan dalam borang, serta melakukan penilaian lapangan terhadap prodi. Pada tanggal 17-19 Februari 2019 prodi S1 TEP menerima asesmen lapangan yang dilakukan oleh dua orang asesor BAN-PT yaitu Prof. Dr. Bambang Pramudya dan Prof. Dr. Mursalim.

Pembukaan asesmen lapangan

Pembukaan asesmen lapangan dilakukan oleh Dekan FTP Prof. Dr. Eni Harmayani dengan dihadiri oleh seluruh wakil dekan, tiga ketua departemen di lingkungan FTP, kepala kantor administrasi FTP dan seluruh jajarannya. Asesmen pertama dilakukan dengan dekanat untuk menilai borang tingkat fakultas dilanjutkan asesmen dengan taskforce dan dosen prodi TEP. Verifikasi data dan informasi dilakukan pada dua kelompok yaitu kelompok mahasiswa dan kelompok alumni, pengguna alumni, dan mitra. Verifikasi juga dilakukan dengan mengunjungi beberapa laboratorium dan fasilitas lain di lingkungan FTP. Asesmen lapangan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan berita acara asesmen dari asesor kepada kaprodi S1 TEP.

Asesmen borang tingkat fakultas
Verifikasi data dan informasi kelompok mahasiswa

Dengan adanya proses akreditasi maka prodi S1 TEP diharapkan dapat mempertahankan kualitas pendidikan sebagai tugas utama prodi. Demikian juga DTPB diharapkan terus melakukan peningkatan terhadap penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

 

Kontributor: Murtiningrum

Foto: Mukhoirotul Khomsah[:]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.