[:id]Pedoman Pelaksanaan Kurikulum 2021 dan Peraturan Peralihan[:]

Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2021:

  1. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada tentang Panduan Umum Penyusunan Kurikulum Program Studi jenjang Sarjana di Universitas Gadjah Mada dan persetujuan Senat Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada tanggal 30 Juni 2016, maka Program Studi Sarjana Teknik Pertanian memberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum Tahun 2021 mulai Semester I Tahun Akademik 2021/2022 sampai waktu yang akan ditentukan kemudian.
  2. Berkaitan dengan berlakunya Kurikulum 2021, maka Kurikulum Tahun 2016 dinyatakan Tidak Berlaku Lagi.
  3. Bagi mahasiswa yang sampai dengan tanggal 31 Juli 2021 belum dinyatakan lulus harus mengikuti Peraturan Peralihan.
  4. Peraturan Peralihan yang dimaksud dalam butir 3 berlaku selama 1 (satu) tahun sejak diberlakukannya Kurikulum 2021 (sampai dengan 31 Juli 2022).

Selengkapnya dapat dilihat di bawah ini:

[siteorigin_widget class=”SiteOrigin_Widget_Button_Widget”][/siteorigin_widget]