Program Studi Doktor Ilmu Teknik Pertanian, Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem, Fakultas Teknologi Pertanian UGM mempertahankan status akreditasi peringkat A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Status terakreditasi peringkat A ditandai dengan sertifikat yang dari BAN-PT no 2204/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/D/IV/2021 tanggal 20 April 2021 yang berlaku 16 April 2021 sampai 16 April 2026.
Status akreditasi sebelumnya adalah peringkat A yang diperoleh tahun 2016 dan berlaku sampai April 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5/ 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, maka status akreditasi Prodi Doktor Ilmu Teknik Pertanian dapat dipertahankan setelah melalui evaluasi dengan kriteria dosen, mahasiswa, dan rasio dosen mahasiswa. Menurut Kaprodi Doktor Ilmu Teknik Pertanian, Dr. Rudiati Evi Masithoh, sertifikat akreditasi ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di prodi ini masih diakui secara nasional.