Pakar UGM Dorong Pengelolaan Aset Irigasi Responsif Menuju Modernisasi di DIY

Dr Eng Ansita Gupitakingkin Pradipta pakar UGM menyampaikan pemaparan modernisasi irigasi pada Sidang Ke-3 Komisi Irigasi DIY

YOGYAKARTA – Di tengah tantangan perubahan iklim, alih fungsi lahan, serta tingginya tingkat kerusakan jaringan irigasi yang mengancam keandalan pasokan air bagi sektor pertanian nasional, pengelolaan aset irigasi di Indonesia menuntut adanya transformasi tata kelola yang responsif dan terintegrasi. Menjawab tantangan kondisi irigasi nasional tersebut, Dosen Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (DTPB) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Ketua Pusat Kajian Modernisasi Irigasi dan Pertanian FTP UGM, Dr.Eng. Ansita Gupitakingkin Pradipta, S.T., M.Eng., hadir sebagai narasumber utama dalam Sidang Ke-3 Komisi Irigasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Ruang Rapat A Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Kamis (15/10/2026). Dalam forum strategis tersebut, beliau memaparkan gagasan bertajuk “Membangun Pengelolaan Aset Irigasi yang Responsif melalui Evaluasi dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan”.

Mengukur Keberhasilan Irigasi dari Keandalan Layanan Air Petani

Dalam paparannya, Dr. Ansita menegaskan bahwa tolok ukur utama keberhasilan pengelolaan aset irigasi tidak sekadar diukur dari kondisi fisik jaringan semata, melainkan dari keandalan layanan air yang sampai ke petak sawah petani secara “Cukup, Adil, Andal, dan Luwes” (CAAL). Pengelolaan aset irigasi yang ideal harus mencakup siklus yang berkesinambungan, mulai dari inventarisasi data jaringan, perencanaan tingkat pelayanan, pelaksanaan fisik dan non-fisik, evaluasi berkala, hingga pemutakhiran data secara transparan.

“Pengelolaan aset irigasi harus mampu bertindak responsif. Ketika terjadi gangguan atau kerusakan di lapangan, pengelola harus dapat mengenali masalah secara cepat, menetapkan penanggung jawab, serta memastikan fungsi jaringan pulih agar pasokan air ke petani tidak terganggu,” ujar Dr. Ansita.

Pentingnya Integrasi Data, Prioritas Berbasis Layanan, dan Sinergi P3A

Lebih lanjut, Dr. Ansita menyoroti pentingnya keterlibatan aktif Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), GP3A, dan IP3A dalam penelusuran jaringan dan penentuan skala prioritas perbaikan. Penentuan prioritas penanganan aset tidak hanya berpatokan pada tingkat kerusakan fisik, melainkan harus mempertimbangkan posisi aset dalam jaringan serta luas areal pertanian yang terdampak.

Langkah evaluasi komprehensif dan tata kelola aset yang terintegrasi ini menjadi tahapan krusial menuju terwujudnya modernisasi irigasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk mendukung keberlanjutan serta modernisasi sistem irigasi tersebut, Dr. Ansita menyampaikan lima rekomendasi utama:

  1. Pemutakhiran Data Aset: Verifikasi berkala kondisi fisik, fungsi, dan areal pelayanan yang terintegrasi dengan jaringan tersier P3A.
  2. Penentuan Prioritas Berorientasi Layanan: Menyusun skala prioritas perbaikan berdasarkan dampak terhadap luas layanan irigasi.
  3. Kolaborasi dengan Kejelasan Tindak Lanjut: Memperjelas peran dan tanggung jawab setiap pemangku kepentingan melalui wadah Komisi Irigasi DIY.
  4. Kesiapan Operasi dan Pemeliharaan (O&P): Memastikan kesiapan petugas, prosedur, dan pembiayaan pasca-perbaikan.
  5. Evaluasi Berkelanjutan: Menggunakan laporan evaluasi tahunan sebagai dasar perencanaan anggaran dan kebijakan periode berikutnya.

Melalui pemaparan serta rekomendasi akademis ini, Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem FTP UGM melalui Pusat Kajian Modernisasi Irigasi dan Pertanian dalam mengokohkan kepakarannya dalam mengawal pemerataan modernisasi irigasi.

Kontribusi akademis ini sejalan dengan komitmen global UGM dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 2: Tanpa Kelaparan (pemberdayaan kedaulatan pangan melalui ketahanan sistem irigasi pertanian), SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak (efisiensi pengelolaan dan tata kelola sumber daya air terpadu), SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur (modernisasi serta keandalan infrastruktur irigasi berbasis evaluasi data), serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui sinergi Komisi Irigasi DIY, akademisi, dinas teknis, dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses