[:id]Dalam rangka mendukung pembangunan pertanian di Indonesia, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementrian Pertanian meningkatkan penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Standardisasi alsintan baik dalam hal pengujian maupun sertifikasi merupakan syarat penting untuk menjaga kualitas dan kinerja alsintan sehingga Lembaga Sertifikasi Produk (LS Pro) Alsintan Dirjen PSP melaksanakan kerjasama dengan laboratorium uji yang telah tersertifikasi ISO 17025. Laboratorium Uji Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (DTPB) Fakultas Teknologi Pertanian merupakan laboratorium uji tersertifikasi ISO 17025 sehingga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Laboratorium Uji Alat dan Mesin Pertanian dengan LS Pro Alsintan pada tanggal 20 Januari 2018 di Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (FTP UGM).
Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Dekan Fakultas Teknologi Pertanian, Prof. Dr. Eni Harmayani dengan Direktur Alsintan, Ditjen PSP, Kementrian Pertanian, Ir. Bustanul Arifin Caya, MDM. Penandatanganan MoU disaksikan oleh Dr. Eng. Yusril Yusuf sebagai Kepala Laboratorium Penelitan dan Pengujian Terpadu UGM. Pada kesempatan tersebut hadir pula Manajer Puncak Laboratorium Uji Dr. Sri Rahayoe dan Manajer Teknis Laboratorium Uji Dr. Joko Nugroho.
Dengan kerjasama ini diharapkan terwujud peningkatan pelayanan sertifikasi bagi perusahaan alsintan untuk mempercepat penyediaan alsintan. MoU difokuskan pada kerjasama untuk pengujian alsintan dengan lingkup pengujian mesin pengering biji-bijian, perontok padi, pemipil jagung, dan pemanen padi. Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini proses pengujian alsintan dalam rangka sertifikasi alsintan berjalan dengan lancar sesuai standar yang berlaku.
[:en]Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Laboratorium Uji Alat dan Mesin Pertanian [:]