Merancang Masa Depan Kebijakan Air Minum di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur

Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 di ruang sidang Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (DTPB) Fakultas Tenologi Pertanian (FTP) UGM, dilaksanakan Diskusi dalam rangka penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA), Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), dan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL) Kabupaten Paser. Kegiatan diskusi dipimpin oleh Dr. Chandra Setyawan selaku Kepala Laboratorium Teknik Sumber Daya Lahan dan Air didampingi tim teknis pekerjaan, yaitu Dr. Ni Nyoman Nepi Marleni, S.T., M.Sc. sebagai Ketua Tim, Dr. Hanggar Ganara Mawandha S.T., M.Eng. sebagai Tenaga Ahli Sumber Daya Air, Dr. Muhamad Khoiru Zaki sebagai Tenaga Ahli Pertanian dan Klimatologi, dan Dr. Prieskarinda Lestari sebagai Tenaga Ahli Lingkungan dan Limbah. Diskusi ini dilaksanakan rangka peningkatan kerjasama antara Universitas Gadjah Mada dan pemerintah Daerah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimatan Timur. Kegiatan diskusi ini juga dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Kerjasama Dalam Negeri, Direktorat Kemitraan Relasi Global UGM, Ir. Johan Syafri Mahathir Ahmad, S.T., M.Eng., Ph.D, IPM. Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Paser hadir oleh Pejabat Bappedalitbang, yaitu Paulus Margita sebagai Kabag Perekonomian, Soraya JA sebagai Kabag Administrasi Bangunan, Sujono Trisno sebagai Kabid Litbang, dan Rosy Indiyantie sebagai Kabid Infraswil, beserta OPD terkait seperti PDAM dan Dinas PU.

Kegiatan Diskusi dalam rangka penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA), Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), dan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL) Kabupaten Paser

Kunjungan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Paser membahas mengenai penyesuaian Kerangka Acuan Kerja dan sosialisasi implementasi kegiatan Penyusunan Dokumen JAKSTRADA, RISPAM, dan RISPAL yang rencananya berlangsung pada bulan Mei sampai Oktober tahun 2024. Luaran dari kegiatan Kerjasama antara FTP UGM dan Bappedalitbang Kabupaten Paser adalah tersusunnya rancangan Raperbup mengenai kebijakan strategi daerah penyelenggaran sistem air minum tahun 2025-2030. Kerjasama antara FTP UGM dan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser melalui skema swakelola diharapkan dapat terus terjalin dengan baik di masa depan sebagai salah satu bentuk kontribusi FTP UGM dalam mendukung kemajuan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Penyusunan kebijakan ini diharapan akan mendukung tercapainya SDG 6 yaitu ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak untuk masyarakat di Kabupaten Paser.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.