
Yogyakarta, 11 September 2025 – Satuan Penjaminan Mutu dan Reformasi Universitas (SPMRU) UGM melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) di tiga program studi Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (DTPB), Fakultas Teknologi Pertanian UGM, yaitu Program Sarjana Teknik Pertanian, Magister Teknik Pertanian, dan Doktor Ilmu Teknik Pertanian. Audit berlangsung di Ruang Sidang DTPB, Ruang Dosen, serta Ruang UMM FTP UGM.

AMI merupakan proses pengujian sistematis dan mandiri yang bertujuan menilai kesesuaian kegiatan dan hasil dengan standar atau rencana yang telah ditetapkan oleh program studi. Melalui audit ini, dapat dinilai bahwa standar tersebut diterapkan secara efektif untuk mencapai tujuan, sekaligus menjamin kualitas kegiatan pengajaran di tiga prodi DTPB FTP UGM berjalan baik dan sesuai standar mutu yang ditetapkan. Khususnya mendukung tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) SDG 4: Pendidikan Berkualitas

Dalam pelaksanaannya, SPMRU UGM menugaskan auditor untuk masing-masing program studi. Untuk Program Sarjana, audit dilakukan oleh Dr. Dyah Weny Respatie, S.P., M.Si. dan Prof. Dr. Ir. Supriyadi, M.Sc.. Pada Program Magister, auditor yang bertugas adalah Prof. Dr.rer.nat. Andhika Puspito Nugroho, S.Si., M.Si. serta Anggoro Cahyo Sukartiko, S.T.P., M.P., Ph.D.. Sedangkan pada Program Doktor, audit dilakukan oleh Prof. Dr. Laurentius Hartanto Nugroho, M.Agr. dan Dr. Wagiman, S.T.P., M.Si..

Melalui kegiatan AMI ini, DTPB FTP UGM berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola akademik dan memastikan mutu pendidikan yang unggul, adaptif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi UGM sebagai perguruan tinggi kelas dunia.