Diskusi UGM Soroti Single Management Irigasi untuk Pengelolaan Lebih Terintegrasi

Yogyakarta, 1 April 2026 – Upaya mendorong single management irigasi kembali menjadi perhatian dalam forum diskusi yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Modernisasi Irigasi dan Pertanian (PKMIP) Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (FTP UGM) di ruang sidang Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem (TPB).

Forum diskusi yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Modernisasi Irigasi Pertanian FTP UGM ini mengundang akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Pertanian, serta Paguyuban Petugas Operasi dan Pemeliharaan Irigasi Indonesia (P2OPI), untuk membahas pengelolaan irigasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM Prof. Dr. Ir. Eni Harmayani, M.Sc., yang berharap diskusi ini dapat menghasilkan gagasan yang konstruktif.

Diskusi menghadirkan Prof. Dr. Ir. Sigit Supadmo Arif, M.Eng. yang merupakan guru besar di bidang teknik dan manajemen irigasi DTPB FTP UGM sebagai fasilitator, Ir. Djito, SP1. selaku Pembina Paguyuban Petugas Operasi dan Pemeliharaan Irigasi Indonesia, Ir. Suparji, S.ST., M.T. yang merupakan mantan Direktur Irigasi dan Rawa Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, serta Dr. L.M. Bakti, S.T., M.T. selaku Kepala Subdirektorat Air Tanah dan Air Baku Direktorat Irigasi dan Rawa Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU.

Single Management Irigasi Jadi Sorotan

Isu utama dalam diskusi adalah penerapan single management irigasi yang dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan air di sektor pertanian.

Ir. Djito menekankan pentingnya kesatuan dalam sistem manajemen meskipun pelaksanaannya dapat melibatkan berbagai pihak.

“Manajemennya harus satu, tetapi pelaksanaannya bisa dilakukan oleh pihak yang berbeda sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Beliau juga menyoroti perlunya kejelasan pembagian peran antara Kementerian PU dan Kementerian Pertanian, terutama dalam pengelolaan jaringan irigasi tersier.

Tumpang Tindih Kewenangan Masih Terjadi

Diskusi mengungkap adanya dinamika kewenangan antara Kementerian PU dan Kementerian Pertanian, khususnya sejak berlakunya UU No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, di mana mulai dari Pasal 10 disebutkan bahwa irigasi sebagai satu kesatuan sistem.

Ir. Suparji menjelaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut telah lama menjadi perhatian, namun implementasinya masih menghadapi tantangan di lapangan.

“Yang berubah itu di tersier, tetapi keinginan kita tetap pada single management,” jelasnya.

Peserta diskusi juga menilai bahwa koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program irigasi.

Pentingnya Penguatan SDM Irigasi

Aspek sumber daya manusia (SDM) menjadi perhatian penting dalam diskusi. Dr. Ir. Murtiningrum, S.T.P., M.Eng., IPM., dosen DTPB FTP UGM di bidang manajemen irigasi sekaligus Ketua Dewan Pakar PKMIP, menyoroti bahwa pengembangan kapasitas SDM masih belum optimal, terutama jika dibandingkan dengan besarnya alokasi anggaran yang selama ini lebih banyak difokuskan pada pembangunan fisik.

“Kami melihat alokasi dana untuk irigasi masih sangat besar diarahkan ke pembangunan fisik, sementara peningkatan kapasitas sumber daya manusia belum mendapatkan porsi yang memadai,” ungkapnya.

Beliau menilai bahwa ketidakseimbangan ini berpotensi memengaruhi keberlanjutan pengelolaan irigasi di lapangan, mengingat peran SDM sangat krusial dalam operasional dan pemeliharaan sistem irigasi.

Sebagai perbandingan, beliau mencontohkan praktik di Kabupaten Sleman yang telah mulai mengarahkan pelatihan berbasis kebutuhan desa sebagai salah satu pendekatan penguatan kapasitas pengelola irigasi.

Modernisasi Irigasi: Dimulai dari Perubahan Pendekatan

Diskusi juga membahas konsep modernisasi irigasi yang tidak selalu bergantung pada pembangunan fisik atau digitalisasi penuh.

Prof. Sigit Supadmo Arif menekankan bahwa perubahan pola pikir menjadi kunci utama dalam modernisasi irigasi.

“Persyaratan pertama dalam modernisasi irigasi adalah perubahan mindset sumber daya manusianya,” jelasnya.

Sementara itu, Ir. Djito menambahkan bahwa modernisasi dapat dimulai dari peningkatan pelayanan irigasi.

“Tidak harus langsung digitalisasi penuh, bisa dimulai dari administrasi dan pelayanan air,” katanya.

Objektivitas Perguruan Tinggi dalam Kebijakan Irigasi

Peran perguruan tinggi dalam diskusi ini diposisikan sebagai pihak yang memberikan kajian berbasis ilmiah dan objektif. UGM melalui Pusat Kajian Modernisasi Irigasi dan Pertanian berkontribusi dalam menyediakan data, riset, serta rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan oleh kementerian terkait.

Pendekatan akademik diharapkan mampu menjembatani kebutuhan teknis di lapangan dengan kebijakan nasional, khususnya dalam penguatan sistem irigasi yang terintegrasi.

Penutup

Diskusi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan praktisi dalam mewujudkan single management irigasi yang efektif. Selain itu, penguatan kapasitas SDM dan pendekatan modernisasi yang adaptif menjadi faktor kunci dalam pengelolaan irigasi ke depan.

Upaya ini juga sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), khususnya dalam mendukung ketahanan pangan (SDG 2), pengelolaan air bersih (SDG 6), serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan (SDG 9).

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses