Diskusi Penyusunan Implementation Smart Agriculture di Kabupaten Nganjuk

[:id]

Sebagai tindak lanjut rintisan kerjasama sebelumnya, Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem, FTP UGM mulai menyusun implementasi Smart Agriculture di Kabupaten Nganjuk. Tanggal 01 November 2021 dilaksanakan diskusi laporan kemajuan pekerjaan Penyusunan Masterplan Smart Farming berbasis Korporasi Kabupaten Nganjuk. Acara diskusi laporan progres ini dilaksanakan di Kantor BAPPEDA Kabupaten Nganjuk melibatkan pihak terkait seperti Dinas Pertanian dari Bidang Tanaman Pangan dan Bidang Holtikultura. Perwakilan dari Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem FTP UGM dihadiri oleh Prof. Lilik Sutiarso, Dr. Radi, Dr. Evi, Dr. Chandra, Dr. Hanggar, Aryanis, M.Sc, dan tim asisten. Acara dibuka oleh sambutan Kepala Bappeda Nganjuk yang kemudian dilanjutkan pemamparan progres pekerjaan oleh Prof. Lilik Sutiarso.


Dalam sambutannya, Kepala BAPPEDA menyampaikan bahwa arah pembangunan Smart Farming di Kabupaten Nganjuk memiliki tujuan untuk mencukupi kebutuhan air di saat musim kemarau dan menyimpan air saat musim hujan. Selain itu, orientasi pembangunan Smart Farming harus memiliki nilai potensi wisata, edukasi, dan bisnis. Harapannya, kawasan ini semata-mata tidak hanya merupakan kawasan pertanian yang berorientasi produksi melainkan juga kawasan agro-wisata dengan mengusung teknologi smart.

Diskusi penyusunan masterplan smar agriculture Kabupaten Nganjuk


Konsep smart farming yang akan dikembangkan oleh tim DTPB UGM adalah dengan menggandeng potensi kearifan lokal. Pembangunan sistem informasi dan mesin yang dirancang mengutamakan sistem eksisting yang sudah familiar bagi petani lokal dengan beberapa pembaharuan berbasis teknologi modern. Dalam hal ini, konsep smart farming dikembangkan untuk menunjang arah pertanian terintegrasi dengan multi sub sektor, multi-komoditas, tata kelola air permukaan dan air tanah, zero waste, dan IoT. Pada tahap pelaksanaan nantinya, desain masterplan akan mengupayakan pemeliharaan bangunan-bangunan eksisting untuk ditata ulang agar dapat menunjang kegiatan smart farming secara berkelanjutan. Hal ini untuk menjawab pertanyaan apa yang bisa dipersiapkan pada tahap awal pelaksanaan konsep smart farming ini. Dalam hal ini, pembangunan smart farming tidak bisa hanya menitikberatkan pembangunan fisik yang biasanya berpotensi menjadi proyek mangkrak.
Poin penting dalam diskusi selanjutnya adalah terkait dengan permasalahan SDM pengelola smart farming dan kepemilikan aset. Batas aset yang dikelola haruslah jelas, baik batas aset yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan oleh masyarakat, serta aset milik instusi lainnya yang masuk di dalam kawasan lokasi smart farming. Kajian kepemilikan aset sangat penting untuk menghindari tumpang tindih pengelolaan aset.
Kedepan, konsep smart farming diharapkan dapat memberikan edukasi kepada petani bagaimana dapat melakukan kegiatan pertanian yang berwawasan lingkungan, efisien, dan benefit. Bagaimana tata kelola air yang efisien. Dalam hal ini, penggunaan air tanah untuk memenuhi kebutuhan irigasi harus diatur dengan mengupayakan penyimpanan air dengan menggunakan embung saat curah hujan berlebih. Bagaimana penggunaan alsintan yang efektif dan komoditas yang sesuai baik dari aspek kesesuaian lahan dan keuntungan jual. Rencana implementasi masterplan smart farming berbasis korporasi perlu memasukan komponen investasi teknologi dan SDM agar dapat dilihat gambar masterplan secara utuh, sehingga dapat disusun roadmap untuk tahapan implementasinya secara berkesinambungan.

Kontributor : Hanggar G Mawandha

[:en]

Sebagai tindak lanjut rintisan kerjasama sebelumnya, Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem, FTP UGM mulai menyusun implementasi Smart Agriculture di Kabupaten Nganjuk. Tanggal 01 November 2021 dilaksanakan diskusi laporan kemajuan pekerjaan Penyusunan Masterplan Smart Farming berbasis Korporasi Kabupaten Nganjuk. Acara diskusi laporan progres ini dilaksanakan di Kantor BAPPEDA Kabupaten Nganjuk melibatkan pihak terkait seperti Dinas Pertanian dari Bidang Tanaman Pangan dan Bidang Holtikultura. Perwakilan dari Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem FTP UGM dihadiri oleh Prof. Lilik Sutiarso, Dr. Radi, Dr. Evi, Dr. Chandra, Dr. Hanggar, Aryanis, M.Sc, dan tim asisten. Acara dibuka oleh sambutan Kepala Bappeda Nganjuk yang kemudian dilanjutkan pemamparan progres pekerjaan oleh Prof. Lilik Sutiarso.

Dalam sambutannya, Kepala BAPPEDA menyampaikan bahwa arah pembangunan Smart Farming di Kabupaten Nganjuk memiliki tujuan untuk mencukupi kebutuhan air di saat musim kemarau dan menyimpan air saat musim hujan. Selain itu, orientasi pembangunan Smart Farming harus memiliki nilai potensi wisata, edukasi, dan bisnis. Harapannya, kawasan ini semata-mata tidak hanya merupakan kawasan pertanian yang berorientasi produksi melainkan juga kawasan agro-wisata dengan mengusung teknologi smart.

Diskusi penyusunan masterplan smar agriculture Kabupaten Nganjuk

Konsep smart farming yang akan dikembangkan oleh tim DTPB UGM adalah dengan menggandeng potensi kearifan lokal. Pembangunan sistem informasi dan mesin yang dirancang mengutamakan sistem eksisting yang sudah familiar bagi petani lokal dengan beberapa pembaharuan berbasis teknologi modern. Dalam hal ini, konsep smart farming dikembangkan untuk menunjang arah pertanian terintegrasi dengan multi sub sektor, multi-komoditas, tata kelola air permukaan dan air tanah, zero waste, dan IoT. Pada tahap pelaksanaan nantinya, desain masterplan akan mengupayakan pemeliharaan bangunan-bangunan eksisting untuk ditata ulang agar dapat menunjang kegiatan smart farming secara berkelanjutan. Hal ini untuk menjawab pertanyaan apa yang bisa dipersiapkan pada tahap awal pelaksanaan konsep smart farming ini. Dalam hal ini, pembangunan smart farming tidak bisa hanya menitikberatkan pembangunan fisik yang biasanya berpotensi menjadi proyek mangkrak.
Poin penting dalam diskusi selanjutnya adalah terkait dengan permasalahan SDM pengelola smart farming dan kepemilikan aset. Batas aset yang dikelola haruslah jelas, baik batas aset yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan oleh masyarakat, serta aset milik instusi lainnya yang masuk di dalam kawasan lokasi smart farming. Kajian kepemilikan aset sangat penting untuk menghindari tumpang tindih pengelolaan aset.
Kedepan, konsep smart farming diharapkan dapat memberikan edukasi kepada petani bagaimana dapat melakukan kegiatan pertanian yang berwawasan lingkungan, efisien, dan benefit. Bagaimana tata kelola air yang efisien. Dalam hal ini, penggunaan air tanah untuk memenuhi kebutuhan irigasi harus diatur dengan mengupayakan penyimpanan air dengan menggunakan embung saat curah hujan berlebih. Bagaimana penggunaan alsintan yang efektif dan komoditas yang sesuai baik dari aspek kesesuaian lahan dan keuntungan jual. Rencana implementasi masterplan smart farming berbasis korporasi perlu memasukan komponen investasi teknologi dan SDM agar dapat dilihat gambar masterplan secara utuh, sehingga dapat disusun roadmap untuk tahapan implementasinya secara berkesinambungan.

Kontributor : Hanggar G Mawandha

[:]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.